Berbagai insiden kecelakaan yang dialami TNI membuat kita menengok ingin tahu kekuatan peralatan militer Indonesia dalam menjalankan pertahanan negara. Kebetulan secara bersamaan, kita juga diberi suguhan insiden pelanggaran batas negara oleh militer Malaysia. Dan, muncullah pertanyaan ‘Jika kita diserang, sanggupkah kita mempertahankan negara kita ?’.
“…Dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2003 dinyatakan bahwa ancaman invasi atau agresi militer negara lain terhadap Indonesia diperkirakan kecil kemungkinannya. Dengan mencermati perkembangan lingkungan keamanan strategis Indonesia pasca-2003, pada saat ini dan dalam beberapa tahun akan datang belum terdapat indikasi suatu ancaman militer konvensional yang mengarah ke wilayah Indonesia. Namun, kondisi yang kondusif ini tidak lalu membuat Indonesia mengabaikan kesiapsiagaannya dalam membangun kemampuan bangsa untuk melindungi NKRI. Oleh karena itu, di sektor pertahanan negara harus terus dipersiapkan dengan memadukan kemampuan pertahanan militer dan nirmiliter untuk menangkal setiap kemungkinan ancaman serta apabila kondisi memaksa, mampu menghadapi segala perubahan situasi….” (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008, 2008).
Yang harus diperhatikan dari paragraf di atas bukan hanya tentang tiada ancaman, tetapi harus disiapkannya kemampuan pertahanan.